85. Kenapa Ibadah Haji harus
dilaksanakan ke Makkah, bolehkah ke tempat lain?
Berdasarkan Al-Qur`an surat 3 Ali
Imron ayat 96 nyatalah bahwa masyarakat manusia pertama di Bumi ini bertempat
tinggal di sekitar Masjidil Haram itu. Surat 6 Al-Anam ayat 92 dan Surat 42
As-Syuro ayat 7 menerangkan bahwa Makkah itulah yang menjadi ibu kota di Bumi ini,
disanalah pusat kebudayaan manusia. Disana berdiri Ka`bah sebagai lambang dari
astronomi dan geologi ditetapkan sebagai rumah suci oleh pencipta yang Kuasa.
Maka atas semua itu wajarlah manusia Bumi yang berkesanggupan diwajibkan pergi
mennziarahi Rumah Suci itu dengan istilah Haji. Islam mengajar manusia agar
bersusila mulia menziarahi dan menghormati tempat leluhur mereka. Islam
mendidik manusia untuk bersatu padu karena memang mereka itu berasal dari satu
diri. Semoga dengan haji itu manusia dapat memahami bahwa mereka bukanlah hasil
evolusi monyet dan semoga saling meghargai walaupun terdiri dari berbagai warna
dan bahasa. Islam mengajarkan serta membawa manusia kearah satu kepercayaan dan
dengan kepercayaan itu bersikap bersaudara sebagai dimaksud oleh Al-Qur`an
surat 49 Al-Hujurot ayat 10 dan bukanlah bersaudara itu tersebab hubungan darah
dan keluarga, secara nyata disebutkan oleh Surat 11 Hud ayat 46.
Dengan ibadah haji, manusia dididik
bermuktamar di tempat yang wajar terbebas dari berbagai godaan dan kepalsuan,
dan tidaklah akan berfaedah muktamar sejagat jika hanya dihadiri oleh manusia
yang berlainan kepercayaan dan kepentingan serta digugah oleh kemewahan,
ketakutan dan cemburu. Dengan haji itu,
manusia diajar memahami berbagai ilmu, fisika dan metafisika, tetapi akan lebih
mantap bila mereka menyadari bahwa Bumi tempat tinggal ini senantiasa berputar
dalam daerah angkasa bebas tanpa tiang sembari mengitari surya, semoga dengan
itu mereka menginsyafi nasib dirinya yang bagaikan sebutir pasir di gurun
Sahara.
Karena hal yang demikian,
hanyalah Makkah satu-satunya tempat ibadah haji di muka Bumi ini. Jika ada orang mengadakan suatu tempat lain
untuk ibadah tersebut maka nyatalah dia tidak mengerti persoalan sebenarnya.
Disamping ibadah itu tidak syah menurut hukum Islam malah juga takkan bertahan
lama sebab diadakan atas dasar kebodohan. Ibadah Haji telah terlaksana semenjak
Nabi Ibrahim sampai saat kini. Di zaman Nabi Musa termaktub pada Surat 28
Al-Qosos ayat 27. Waktunya haruslah pada bulan Zulhijah yaitu sewaktu Bumi ini
bergerak menuju titik Perihelium orbitnya atau bulan terakhir dari tahun
Qomariah. Tempatnya haruslah di Makkah karena itulah kutub utara sebelum topan
Nuh sebagai tempat termulia di muka Bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan anda berkomentar dengan tetap menjaga kesopanan